Page 358 - Buku Mengeja FIXER 2021_Untuk dibaca bersama
P. 358
Seputar 2011, lonjakan pasar seni rupa kontemporer mulai meredup
dan aktivitas galeri-galeri komersial pun mulai berkurang. Seniman 337
Bandung yang aktif selama boom pun perlahan-lahan frekuensi
publikasi karyanya mulai menurun. Selama moment ini, praktisi
seni rupa di Bandung seakan limbung ketika daya sokong dari
pasar perlahan berkurang; pasar tidak dapat menjadi pondasi yang
cukup kuat untuk menggantungkan perkembangan seni rupa secara
Untuk dibaca bersama
berkesinambungan dan konsisten.
Selama periode pasca-boom inilah, para penggiat seni rupa Bandung
perlahan-lahan mulai kembali menimbang persoalan pentingnya
menciptakan medan seni yang lebih sehat dan mengedepankan
pembicaraan mengenai wacana, regenerasi, dan ekosistem seni yang
berkelanjutan. Kerja kolektif dengan format kerja seni di masyarakat,
artist-run space, ataupun kelompok performans makin bermunculan
dan diperhitungkan. Kolektif yang tumbuh pada masa pasca-boom
seperti Ruang Gerilya, Omnispace, dan Ruang Tamblong menjadi
spesimen yang bisa dilihat sebagai reaksi terhadap keadaan seni rupa
di Bandung pasca-boom, dengan menciptakan ruang yang dijalankan
oleh kelompok seniman untuk memfasilitasi kegiatan anggota dan
pekerja seniman di sekitarnya. Di masa ini kolektif dari generasi yang
lebih muda juga bermunculan dan wacana mengenai berkolektif
semakin terangkat ke permukaan. Inisiatif seperti Ilubiung, Klub
Remaja, Bandung Performance Art Forum, atau Pemuda Setempat,
adalah beberapa contoh lain kolektif yang tumbuh di masa pasca-
boom dan digawangi oleh seniman generasi baru (yang mungkin
sebagian tidak mengalami langsung masa boom).
Koperasi Rakarsa
Sekitar 2018, salah satu dorongan terbentuknya Rakarsa berangkat
dari asumsi bahwa penyebab dari sulitnya kolektif seni tumbuh di
Bandung adalah tidak banyak kolektif seni yang akhirnya melembaga
menjadi organisasi berbadan hukum, yang akhirnya menghambat
tumbuh dan berkembangnya kolektif di Bandung karena sulit
mendapatkan dana hibah dan kesempatan dari institusi pemerintah
Azizi Al Majid & Endira F. Julianda

