Page 126 - Buku Mengeja FIXER 2021_Untuk dibaca bersama
P. 126

Pada pertengahan awal 2000, seorang seniman dan esais di Jakarta
              menuliskan kalimat-kalimat panjang yang rumit dalam sebuah      105
              makalahnya, seperti di bawah ini:


                     “(…) Baru menjelang pertengahan tahun 1980-an seolah muncul
                    suatu konsep kesadaran akan pentingnya keterlibatan dan
                    keperansertaan yang langsung antara seni dengan permasalahan
               Untuk dibaca bersama
                    aktual (ia senantiasa ditengarai ke dalam kondisi sosio-politik,
                    dari titik pijak mana seni harus memulai langkah-langkah
                    penyelesaian di dalam dirinya sendiri, pertama bersama suatu
                    dalih meleburkan situasi permenungan dengan aksi badani
                    untuk kemudian melakukan tindakan realistis dalam melawan
                    imajinasi) lewat usaha-usaha memutus jembatan penghubung
                    dari pengamatan objek yang teranggap sebagai sarana reflektif
                    dari satu bagian mata rantai yang mengendalikan penafsiran
                    dan lalu pemanfaatan atas karya seni yang sudah seperti
                    bernasib untuk ditempatkan dalam keadaan-keadaan tabiat
                    penilaiannya yang konvensional, terakhir dipicu oleh semangat,
                    mula-mula, gerakan pembebasan ranah estetik, yakni dan mati
                    dan diperbaruinya lagi disfungsi-disfungsi simbolistis tatanan
                    elemental seni rupa.” 3


              Saya telah berusaha mengutip setepat-tepatnya bagian dari esai yang
              menarik perhatian saya ketika mulai mengumpulkan bahan-bahan
              untuk tulisan ini. Melalui kutipan itu kita telah memperoleh petunjuk
              mengenai tengara atau ancer-ancer waktu, yakni “pertengahan 1980-
              an.” Periode ini melatari pengamatan penulis esai atas kecenderungan
              baru atau “konsep kesadaran” tertentu dalam dunia seni rupa, yaitu
              “pentingnya keterlibatan dan keperansertaan antara seni dangan
              permasalahan aktual.” Di sekitar masa itu, praktik seni rupa tampak
              tengah berkembang ke arah kecenderungan atau “dalih” tertentu,
              dengan beberapa tahapan yang berpijak pada “kondisi sosio-politik.”
              Dorongan ke arah perubahan itu disebut sebagai upaya atau langkah-


              3  Ugeng T. Moetidjo, “Pemerihalan ‘Khalayak’ sebagai Suatu Tendensi yang Tertentu,” makalah
              dipresentasikan di aula lembaga Japan Foundation, Jakarta (2000).
                                                                 Hendro Wiyanto
   121   122   123   124   125   126   127   128   129   130   131