Page 127 - Buku Mengeja FIXER 2021_Untuk dibaca bersama
P. 127
106 langkah seni—dan tentu saja para seniman—untuk menyelesaikan
masalah tertentu yang selama ini merundungnya. Secara tersirat seni
digambarkan tidak lagi sebagai dunia perenungan; atau secara lebih
konkret, para seniman bukan lagi subjek yang melulu merenung-
renung—entah di studio atau di mana saja—tetapi berupaya untuk
“meleburkan situasi permenungan dengan aksi badani.” 4
Untuk dibaca bersama
Dikatakan di dalam esai, bahwa situasi baru yang terasa non-reflektif
di dunia para seniman, pada tahapan berikut bahkan cenderung
menunjukkan sikap tertentu yang “realistis dalam melawan
imajinasi.” Menurut esai ini pula, di sekitar kurun seperti itulah
5
objek-objek seni tidak lagi bisa dengan tepat dimaknai sebagai sarana
reflektif yang mengundang berbagai tafsir, yang selama itu nasibnya
lebih ditentukan terutama oleh “keadaan-keadaan tabiat penilaiannya
yang konvensional.” 6
4 Istilah “aksi badani” ini tentunya pertama-tama mengingatkan kita pada apa yang secara umum
pernah disebut sebagai “perspektif baru” oleh kritikus Sanento Yuliman pada pertengahan 70-an.
Melalui “perspektif baru,” karya seni rupa hadir sebagai objek-objek nyata, menyuguhkan pengalaman
konkret dan insani atas benda-benda di dalam ruang pameran. Dan, pada tahap selanjutnya, kalau perlu,
kehadiran objek/benda ini bahkan akan mengganggu penonton pameran secara fisik. Dasawarsa 80-
an memberikan contoh-contoh yang lebih tegas perihal “aksi badani” ini terutama, misalnya, melalui
tampilnya kecenderungan performans oleh beberapa perupa. Aksi semacam itu umumnya disebut
sebagai “lebih dari sekadar pameran.”
Pameran “Pasaraya Dunia Fantasi” (1987) di Taman Ismail Marzuki yang cukup heboh itu juga
berlangsung pada periode ini. Pameran hasil kerja kolaborasi sejumlah perupa ini mengetengahkan
dan memparodikan berbagai wujud ekspresi urban yang melimpah ruah dalam kehidupan sehari-
hari di kota besar seperti Jakarta (tren gaya hidup kota, kebudayaan iklan, media massa populer,
poster film, kalender, stiker sampai komik). Akan tetapi, karya instalasi ruang ini—berbeda dengan
kecenderungan performatif sebelumnya—justru cenderung meredam aksi badani. Berbagai unsur rupa
dan objek-objek nyata dalam ruang pameran—“karya situasi”—seluruhnya tampil sebagai konfigurasi
yang diam, tidak dimaksudkan untuk menggugah atau mengundang tanggapan fisik penonton untuk
tema seluas dan sekonkret itu. Pameran itu “bersifat aneka inderawi” yang memberikan penekanan
“terlalu besar kepada penglihatan gambar (dwimatra) dan kurang menampilkan benda trimatra yang
dapat “ditangani” penonton.”
Lih. Sanento Yuliman, “Parodi Pasaraya,” dalam Estetika yang Merabunkan: Bunga Rampai Esai dan
Kritik Seni Rupa (1969-1992), (Jakarta: Dewan Kesenian Jakarta dan Gang Kabel, 2020), hlm. 565.
5 Ungkapan ini segera membawa ingatan saya pada adegan sangat “realistis” ketika seorang perupa bernama Gambar 1. Karya situasi pada pameran “Pasaraya Dunia Fantasi.”
Semsar Siahaan berupaya menyudahi “imajinasi” pada karya-karyanya sendiri. Semsar telah membakar ludes Lokasi: Ruang Pameran Utama, Taman Ismail Marzuki, Jakarta (1987).
250 karya gambarnya di aula Gedung Yayasan Pembina Kesenian (YPK), Bandung, usai memamerkannya
berkeliling di sejumlah kota (Jakarta, Yogyakarta, Surakarta, Salatiga dan Bandung) pada 10 April 1988. Sumber: F.X. Harsono.
Akan tetapi, seperti ditunjukkan oleh aksi realistis oleh Semsar, menurut hemat saya “melawan
imajinasi” tidak begitu saja identik dengan “non-reflektif.”
6 Meski terasa tidak cocok dengan “kode” atau tengara waktu yang diberikan oleh penulis esai, tapi
kalimat ini, entah kenapa, dengan segera menggiring ingatan saya pada sebuah lukisan A.D. Pirous,
yakni “Mentari Setelah September 1965,” yang selesai dilukis pada 1968. Karya ini telah menimbulkan
perbedaan tafsir yang tajam antara sejarawan seni dan ahli antropologi (dan senimannya sendiri):
apakah karya itu menandai “perlawanan visual” sebagai “kritik terhadap rezim Soeharto,” ataukah
menandai datangnya “rezim estetis,” yang justru memperlihatkan “kegembiraan” seniman sesudah
“kemuraman, penderitaan setelah 1966”?
Lih. Kenneth M. George, Politik Kebudayaan di Dunia Seni Rupa Kontemporer: A.D. Pirous dan Medan
Seni Indonesia (Yogyakarta: Yayasan Seni Cemeti, 2005), hlm. 25, 41.
Kreativitas tanpa Nama: Aktivisme dan Kolektivisme

