Page 182 - Buku Mengeja FIXER 2021_Untuk dibaca bersama
P. 182

Salah satu implementasi dari kebijakan yang bersifat memusat
              tersebut dapat dilihat melalui corak pembangunan berbagai       161
              infrastruktur kesenian seperti museum, ruang pertunjukan, dewan
              kesenian dan akademi seni yang hanya terpusat di kota-kota
              besar. Sebagian fasilitas tersebut sengaja dibangun sebagai corong
              manifestasi ideologi negara dalam kegiatan seni dan budaya.
              Misalnya, pembangunan 24 taman budaya antara tahun 1978-1994 di
               Untuk dibaca bersama
              berbagai provinsi di Indonesia sebagai penerapan Keputusan Menteri
              Pendidikan dan Kebudayaan tahun 1978. Sementara itu, setelah
              tahun 1992, Ketua Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) pada saat itu, Salim
              Said, mengajukan inisiatif yang didukung oleh Kementerian Dalam
              Negeri, yaitu menyediakan dana pembentukan dewan kesenian di
              berbagai kota. Melalui dua perangkat tersebut, negara mengarahkan
              seni sebagai alat untuk membangkitkan “kebanggaan nasional” dan
              menjaga nilai “karakteristik daerah.” Setelah Reformasi, tidak sedikit
                                             1
              taman budaya dan dewan kesenian yang mandul dan bahkan berhenti
              beroperasi. Koalisi Seni, dalam riset Keberlangsungan Lembaga Seni di
              delapan Kota pada 2015 lalu, mencatat bahwa berbagai infrastruktur
              seni milik negara ini ternyata tidak mampu mengakomodir kebutuhan
              ekspresi seni yang sedang berkembang di masyarakat. 2


              Sementara itu, ekspresi kultural yang tumbuh dari bawah dan
              berkembang di wilayah perdesaan pada rezim Orde Baru kerap
              diasosiasikan sebagai motor mobilisasi gerakan kiri sehingga
              harus diawasi dengan ketat oleh satuan-satuan militer. Pada 1980,
              Jenderal M. Yusuf mencetuskan sebuah program yang dikenal sebagai
              ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) Masuk Desa—yang
              kemudian disingkat menjadi AMD—yaitu program yang terfokus pada
              pembangunan masyarakat perdesaan. Dalam buku Sewindu TNI-
              ABRI Masuk Desa 1980-1988 yang diterbitkan oleh Dinas Penerangan
              Angkatan Darat (Dispenad) dijelaskan bahwa salah satu tujuan dari


              1  Kajian mendalam mengenai fungsi taman budaya dan dewan kesenian di rezim Orde Baru dapat dibaca
              melalui Tod Jones, Kebudayaan dan Kekuasaan di Indonesia; Kebijakan Budaya Selama Abad Ke-20 Hingga
              Era Reformasi (Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2015), hlm. 238-271.
              2  Hafez Gumay, et al., Keberlangsungan Lembaga Seni di 8 Kota (Jakarta: Koalisi Seni Indonesia, 2015)
              hlm. 41-47.
                                                                  Ayos Purwoaji
   177   178   179   180   181   182   183   184   185   186   187