Page 203 - Buku Mengeja FIXER 2021_Untuk dibaca bersama
P. 203
182 Pandangan tersebut lantas memunculkan bayangan bahwa kolektif-
kolektif yang berada di kota besar dapat bertahan lebih lama dan
mampu menjalankan program lebih ajek karena kemudahan akses
terhadap informasi dan pendanaan. Saat ini, rasanya pandangan
semacam itu perlu dikalibrasi ulang, karena paradigma tersebut
menempatkan kolektif seni seolah-olah hanya dapat bertahan
melalui sokongan faktor eksternal, seperti proyek swasta, bantuan
Untuk dibaca bersama
pemerintah, atau donor asing. Padahal, praktik kolektif-kolektif seni
yang tumbuh di wilayah perdesaan telah memberi adanya sebuah
keyakinan bahwa terdapat sumber daya yang selama ini belum
pernah dipetakan dan dimanfaatkan.
Praktik yang dilakukan oleh berbagai kolektif di atas menjadi bukti
bahwa kerja-kerja seni berbasis perdesaan sangat mungkin dilakukan
dan menjadi semakin relevan untuk dikembangkan di masa depan.
Dengan cara tersebut, aktivitas kesenian dapat berjalan tanpa
harus bergantung pada sirkuit seni global. Namun pergeseran ini,
sebuah arus yang terjadi dari kota ke desa, mensyaratkan sebuah
pergeseran yang fundamental dari paradigma kelangkaan (scarcity)
ke paradigma keberlimpahan (abundance). Pandangan bahwa desa
tidak memiliki apa-apa, tidak memiliki sumber daya dan kesempatan
sebanding dengan kota, perlu dipertanyakan ulang (atau ditolak).
Karena, toh, selama ini justru kota lah yang lebih banyak bergantung
pada sumber daya desa, mulai dari manusia, pengetahuan, hingga
tanah dan air. Membayangkan relasi tersebut, teringat dengan
sebuah mural dalam pameran alat-alat pertukangan yang dikuratori
oleh arsitek-seniman Eko Prawoto beberapa tahun lalu bahwa, “Desa
merupakan sumber pengetahuan yang hampir terlupakan karena
pemahaman kita yang merasa bahwa hanya kotalah yang dianggap
mengalami perkembangan.”
Menggaru Tanah, Menyebar Benih: Sebaran Geografis Kolektif Seni di Indonesia 2010–2020

