Page 29 - Buku Mengeja FIXER 2021_Untuk dibaca bersama
P. 29
8 Faktor pertama, di sisi pemerintah, pada era ini mulai melahirkan
kebijakan-kebijakan yang turut mendukung kerja-kerja kebudayaan
yang dijalankan oleh kolektif seni. Dengan demikian, secara langsung
maupun tak langsung, ia mempengaruhi kemunculan kolektif-
kolektif seni. Setidaknya, beberapa program pemerintah mendorong
adanya program tertentu yang sesuai dengan perhatian kolektif atau
mendorong keinginan kolektif untuk membuat badan hukumnya—
Untuk dibaca bersama
sebab, hampir semua program pemerintah mensyaratkan itu.
Ada dua program pemerintah yang memperkuat asumsi di atas.
Pertama, munculnya Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), yang kini
melebur bersama Kementerian Pariwisata menjadi Kementerian
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Kedua, pencanangan
Gerakan Literasi oleh Presiden Jokowi. Pada Bekraf kita tahu,
8
salah satunya, bahwa ada Program Bantuan Pemerintah (Banper)
Infrastruktur Ekonomi Kreatif. Banyak kolektif seni yang mengajukan
untuk mendapatkan program ini. Salah dua kolektif seni yang dibaca
oleh FIXER 2021, yang berhasil mendapatkannya, adalah Ruang MES
56 dan Gudskul Ekosistem. Pada Gerakan Literasi, ada beberapa
kolektif yang memanfaatkannya untuk mendukung program-
program yang menjadi konsentrasi mereka. Sebut saja katakerja,
Lakoat.Kujawas dan SimpaSio Institute. Pemanfaatan atas program
itu bisa dari mendapatkan bantuan untuk program tertentu atau
sekadar memanfaatkan pencanangan pengiriman buku gratis oleh
pemerintah. Hal yang terakhir ini mendorong beberapa kolektif
memiliki perpustakaan sehingga distribusi bahan bacaan pun menjadi
lebih mudah. Hal itu pun membantu kolektif menjalankan upaya
keberlanjutan gagasannya.
8 Survei atau pendataan yang dilakukan di sini terjadi pada kurang lebih Maret-Juni 2020. Salah
satu program Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan & Kebudayaan (selanjutnya
Dirjenbud), yakni Fasilitasi Bidang Kebudayaan (FBK), belum termaktub di dalam sini. Program
yang diadakan dua tahap pada 2020 itu sesungguhnya juga diakses oleh banyak kolektif seni. Sebagai
catatan, Dirjenbud juga mencanangkan Dana Abadi Bidang Kebudayaan yang, jika berjalan dengan
lancar, bisa jadi akan menjadi salah satu pendorong untuk kerja-kerja kolektif seni ke depannya.
Kerjasama kolektif seni dengan pemerintah ini juga didukung oleh faktor adanya upaya dorongan
dari masyarakat terhadap pemerintah untuk melakukan keterbukaan informasi sehingga kita bisa
melihat bahwa bantuan dari pemerintah kini beberapa di antaranya sudah mulai menggunakan sistem
pendaftaran terbuka—suatu hal yang barangkali agak jarang ditemukan di era 2000-an awal.
Pada Air-Tanah yang Sama, Musim Berbeda: Perihal Kemunculan Kolektif Seni dalam Pembahasan FIXER 2021

