Page 96 - Buku Mengeja FIXER 2021_Untuk dibaca bersama
P. 96

makan, minum dan berkelakar bersama antar hadirin—tidak peduli
              sebanyak apa hadirin yang datang.                               75


              Maka dari itu, kita sepertinya perlu melihat ke dalam untuk mencari
              perspektif dalam memahami perihal ini: Apa yang terjadi sebelum
              praktik-praktik itu dikerjakan, yang kemudian menggerakkan pelaku-
              pelaku kolektif ini untuk membuat sesuatu atas nama komunitasnya?
               Untuk dibaca bersama
              Apa yang memantik semangat ‘bikin, ya, bikin aja’ ini di kolektif-
              kolektif yang kami jumpai?


              Kolektif Seni di Indonesia: Lembaga Seni Nasharian
              Kami menemukan bahwa banyak juga kolektif yang tidak semua
              anggotanya terlatih secara akademis di lingkup seni. Sebagaimana
              yang banyak kami jumpai di Indonesia, kolektif justru menjadi sekolah
              bagi mereka untuk belajar tentang seni dan mengaktualisasi dirinya di
              ekosistem seni. Maka dari itu, kita akan menemukan berbagai ciptaan
              akan praktik seni yang beragam dari kolektif-kolektif ini, bahkan jauh
              menyeleweng dari kurikulum pendidikan tinggi seni di mana pun
              sehingga dapat kita baca sebagai sebuah ‘kebermain-mainan’ dari
              aspek-aspek kemapanan seni.  Itu pula kemudian yang menghasilkan
                                       3
              kebutahurufan akademisi seni dalam membaca pernyataan-
              pernyataan artistik dalam kolektif Indonesia. Sebab, ia layaknya
              sebuah kalimat dari aksara baru yang belum pernah dipelajari. Dengan
              sifatnya yang ‘bermain-main,’ praktik artistik kolektif Indonesia ini
              pun cenderung bukan suatu perlawanan atas kemapanan infrastruktur
              seni arus utama, terutama ketika apa yang didaku sebagai pusat di
              ekosistem seni rupa kita semakin bergeser. 4


              Praktik artistik kolektif itu dapat dilihat sebagai eksperimen
              kelembagaan intuitif berlanggam Nashar (mengacu pada prinsip
              Tiga-Non, non-prakonsepsional, non-teknis akademis, dan non-


              3  Kemapanan seni yang dimaksud di sini adalah mekanisme pasar seni (misalnya balai lelang atau art
              fair), pemahaman akan seniman sebagai individu jenius, dan apa yang banyak dianggap sebagai karya
              seni atas (high art).
              4  Lih. Ayos Purwoaji, “Menggaru Tanah, Menyebar Benih: Sebaran Geografis Kolektif Seni di Indonesia
              2010-2020,” dalam buku ini (hlm. 163)
                                                                  Gesyada Siregar
   91   92   93   94   95   96   97   98   99   100   101