Page 136 - Buku Mengeja FIXER 2021_Untuk dibaca bersama
P. 136

khalayak, sedangkan bagi Apotik Komik, ruang khalayak adalah
              alternatif lain dari aktivitas di dalam medan seni yang sumpek, yang   115
              tidak mungkin lagi menampung ide-ide dan pesan seni mereka
              sendiri. Dengan kata lain, ketegangan keduanya—seperti telah
              direkam dengan baik oleh Jurnal Karbon, jurnal yang diterbitkan oleh
              ruru—adalah beda antara dua pandangan, yakni antara “antikonvensi
              seraya menyerap persoalan masyarakat” (Apotik Komik) dengan
               Untuk dibaca bersama
              “pergulatan fisik dan psikis dalam keberpihakan terhadap yang
              tertindas” (Taring Padi).
                                  12

              Tampaknya, tikungan yang dilakukan oleh ruru pada awal 2000
              persis berada di antara tegangan masalah atau “pemerihalan
              khalayak” semacam itu. Akan tetapi, tantangan nyata di dalam
              medan seni yang melahirkan dan dihadapi oleh ruru adalah khas
              lingkungan urban bernama Jakarta. Ruang urban ini adalah cermin
              benggala bagi kompleksitas masalah sosial yang menumpuk,
              dihadapi semua lingkungan urban di Indonesia, akibat akselerasi
              pembangunan atau proyek modernisasi di Indonesia yang
              dicanangkan sejak awal 70-an. Bagi ruru, di luar masalah itu,
              tidak kalah pentingnya adalah soal “politik kebudayaan,”  yang
                                                                13
              berlangsung pada lembaga-lembaga kesenian—yang di Jakarta
              cenderung memusat. Ada jarak yang lebar antara politik kebudayaan

              12  Ugeng T. Moetidjo “Publik, Guna dan Akalcara: Tidak Terkadang, Bertempatlah itu di dalam Seni
              Rupa,” dalam Karbon, terbitan 1-11 (2000).
              13  Sosiologi kesenian di Indonesia umumnya melihat dua masalah pokok pada ekspresi kesenian yang
              berkembang di kota.  Pertama, kesenian kota belum sungguh-sungguh menjadi bagian dari “urban
              culture,” dan  masih cenderung dipengaruhi oleh “kebudayaan garis belakang (pesisir, pedalaman,
              pedesaan dan  wilayah  imajiner budaya keraton).”  Kedua, lembaga  kesenian  di lingkungan  urban
              cenderung mengatur kebudayaan sebagai hubungan “pusat-daerah” atau “atas bawah.” Lih. “Kesenian
              Kota Dipengaruhi ‘Kebudayaan Garis Belakang,’” Kompas, 10 Februari 1988 (wgt).
                 Persis dari sudut itu, tikungan ruru adalah justru membalikkannya, yakni menjadikan “budaya
              urban” menjadi bagian dari ekspresi kesenian/seni rupa kota.
                 Masalah lain adalah masih kuatnya pandangan mengenai kebudayaan/kesenian di Indonesia yang
              lebih bersifat “polemis” ketimbang “politis.” Polemik kebudayaan utamanya mempersoalkan kebudayaan
              berdasarkan argumen-argumen mengenai “sumber” (muasal pengaruh kebudayaan), “komitmen”
              (tujuan-tujuan khusus karya seni) dan “validitas” (perihal kualitas/kanon keindahan karya). Sudah
              saatnya kecenderungan untuk mempolemikkan kebudayaan itu digantikan dengan mempolitikkannya,
              atau menghasilkan sebuah rancangan “politik kebudayaan” (Lih. Ignas Kleden, “Pergeseran Nilai Moral,
              Perkembangan Kesenian dan Perubahan Sosial,” dalam Kalam, Edisi 8, 1996).
                 Dengan kata lain, jika “polemik kebudayaan” menghasilkan pandangan dikotomis atau oposisi
              biner antara pilihan-pilihan  either/or  di dalam kebudayaan, maka “politik kebudayaan” lebih
              menekankan kerja kebudayaan, yakni sikap untuk mengolah dan memanfaatkan berbagai sumber
              kebudayaan, tidak terjebak pada pilihan komitmen partikular/universal dan merangkul berbagai
              gagasan perihal keindahan. Maka, “politik kebudayaan” yang ditempuh oleh ruru dapat digambarkan
              pula sebagai tikungan untuk keluar dari pilihan  either/or, antara identitas/non-identitas, dan antara
              publik seni khusus/khalayak seni warga.
                                                                 Hendro Wiyanto
   131   132   133   134   135   136   137   138   139   140   141