Page 141 - Buku Mengeja FIXER 2021_Untuk dibaca bersama
P. 141
20
120 “keniscayaan kekitaan.” Pelibatan warga adalah satu hal, namun
masalah estetika keseharian bagi para seniman di mana pun agaknya
adalah isu kreatif yang makin “seragam” dalam lingkup global yang
sama: Relasi antara seni dan teknologi.
Jakarta adalah medan seni yang aneh bagi ruru. Lingkungan bagi
pusat kesenian yang dianggap sebagai “kanon” pencapaian paling
Untuk dibaca bersama
bermutu, sangat berpengaruh dan menjadi kiblat seniman di penjuru
Indonesia ini justru “tidak ramah” bagi seniman-seniman muda atau
para calon seniman. Bahkan, Jakarta “tak pernah diperhitungkan
sebagai kota yang memproduksi seniman jika dibandingkan dengan
Bandung dan Yogyakarta.” Demikianlah gagasan untuk mendirikan
21
komunitas seniman dapat dibayangkan sebagai salah satu cara
untuk mengatasi “ketidakramahan” sekaligus elitisme medan seni
di Jakarta. Ketidakramahan dengan mudah juga bisa dirasakan oleh
siapa pun, tidak mesti seniman, pada ruang-ruang khalayak Jakarta
yang memunculkan problem-problem akut keurbanannya sendiri.
Ruang khalayak dan warganya menjadi isu sentral bagi seniman-
seniman muda yang mendirikan ruru, sebagai isu kompleks yang bisa
menghubungkan berbagai mata rantai di dalam medan seni para
seniman maupun sebagai masalah bersama warganya sebagai bagian
dari “kita.” Menyadari sentralnya soal ini, publik atau khalayak yang
dibayangkan dan menjadi fokus utama pendirian ruru tidak sama
dengan apa yang sering disebut secara lebih terbatas oleh kalangan
seni rupa selama ini sebagai “publik seni.”
Publik, dalam batasan ruru (2010), adalah “sekelompok individu
dengan motif-motif sosial, politik dan budaya di mana masing-masing
mereka saling melakukan negosiasi untuk menyusun narasi-narasi
sejarah, identitas, dan imajinasi kolektif mereka di ranah yang lebih
20 Keniscayaan itu berbunyi begini, “Seandainya pun sesuatu yang biasa disebut ruang publik itu tidak
ada, selama kita menghendaki adanya ‘kita’, dan koordinasi hidup bersama yang terpadatkan dalam
istilah ‘kita,’ ruang publik—tidak-bisa-tidak—diciptakan.”
Lih. B. Herry-Priyono SJ, “Menyelamatkan Ruang Publik,” dalam Ruang Publik: Melacak “Partisipasi
Demokratis” dari Polis sampai Cyberspace, ed. F. Budi Hardiman (Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 2010),
hlm. 370-371.
21 Agung Hujatnikajennong, “Kepada Mereka yang (Begitu) Mencintai Kota (Jakarta),” Katalog pameran
ruangrupa’s 10 anniversary, Decompression #10: Expanding the Space and Public, hlm. 13.
th
Kreativitas tanpa Nama: Aktivisme dan Kolektivisme

