Page 141 - Buku Mengeja FIXER 2021_Untuk dibaca bersama
P. 141

20
         120  “keniscayaan kekitaan.” Pelibatan warga adalah satu hal, namun
             masalah estetika keseharian bagi para seniman di mana pun agaknya
             adalah isu kreatif yang makin “seragam” dalam lingkup global yang
             sama: Relasi antara seni dan teknologi.


             Jakarta adalah medan seni yang aneh bagi ruru. Lingkungan bagi
             pusat kesenian yang dianggap sebagai “kanon” pencapaian paling
               Untuk dibaca bersama
             bermutu, sangat berpengaruh dan menjadi kiblat seniman di penjuru
             Indonesia ini justru “tidak ramah” bagi seniman-seniman muda atau
             para calon seniman. Bahkan, Jakarta “tak pernah diperhitungkan
             sebagai kota yang memproduksi seniman jika dibandingkan dengan
             Bandung dan Yogyakarta.”  Demikianlah gagasan untuk mendirikan
                                   21
             komunitas seniman dapat dibayangkan sebagai salah satu cara
             untuk mengatasi “ketidakramahan” sekaligus elitisme medan seni
             di Jakarta. Ketidakramahan dengan mudah juga bisa dirasakan oleh
             siapa pun, tidak mesti seniman, pada ruang-ruang khalayak Jakarta
             yang memunculkan problem-problem akut keurbanannya sendiri.
             Ruang khalayak dan warganya menjadi isu sentral bagi seniman-
             seniman muda yang mendirikan ruru, sebagai isu kompleks yang bisa
             menghubungkan berbagai mata rantai di dalam medan seni para
             seniman maupun sebagai masalah bersama warganya sebagai bagian
             dari “kita.” Menyadari sentralnya soal ini, publik atau khalayak yang
             dibayangkan dan menjadi fokus utama pendirian ruru tidak sama
             dengan apa yang sering disebut secara lebih terbatas oleh kalangan
             seni rupa selama ini sebagai “publik seni.”


             Publik, dalam batasan ruru (2010), adalah “sekelompok individu
             dengan motif-motif sosial, politik dan budaya di mana masing-masing
             mereka saling melakukan negosiasi untuk menyusun narasi-narasi
             sejarah, identitas, dan imajinasi kolektif mereka di ranah yang lebih

             20  Keniscayaan itu berbunyi begini, “Seandainya pun sesuatu yang biasa disebut ruang publik itu tidak
             ada, selama kita menghendaki adanya ‘kita’, dan koordinasi hidup bersama yang terpadatkan dalam
             istilah ‘kita,’ ruang publik—tidak-bisa-tidak—diciptakan.”
                Lih. B. Herry-Priyono SJ, “Menyelamatkan Ruang Publik,” dalam Ruang Publik: Melacak “Partisipasi
             Demokratis” dari Polis sampai Cyberspace, ed. F. Budi Hardiman (Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 2010),
             hlm. 370-371.
             21  Agung Hujatnikajennong, “Kepada Mereka yang (Begitu) Mencintai Kota (Jakarta),” Katalog pameran
             ruangrupa’s 10  anniversary, Decompression #10: Expanding the Space and Public, hlm. 13.
                      th
             Kreativitas tanpa Nama: Aktivisme dan Kolektivisme
   136   137   138   139   140   141   142   143   144   145   146