Page 149 - Buku Mengeja FIXER 2021_Untuk dibaca bersama
P. 149

128  Seni rupa aktivis, per definisi adalah seni rupa yang ingin
             membebaskan diri dari pendekatan isme-isme di dalam seni
             rupa. Sebaliknya, kolektivisme 2000-an—dan sesudahnya—justru
             tidak mengandaikan adanya rasa bersalah atas “isme” seni mana
             pun. Aktivisme dengan sendirinya menghubungkan kita dengan
             kecenderungan kolektivisme ketika gambaran mengenai sosok
             kesenimanan bukanlah pertama-tama tampak sebagai aktivis,
             itu. Subyek aktivis, misalnya, berupaya membebaskan diri dari ma
             melainkan sebagai bagian dari khalayak atau subjek kolektif. Subjek
             aktivis—melalui cara memutus jembatan penghubung dengan “objek
             sebagai sarana reflektif”—cenderung dirundung oleh beban tertentu
               Untuk dibaca bersa
             sejarah seni. Sebaliknya, subjek kolektif terbebas dari beban semacam


             tatapan mata murni sang penyair, seperti yang bisa kita simak dari
             kutipan puisi di atas. Subjek kolektif sebaliknya tidak menganggap
             bahwa suatu moda representasi lebih penting ketimbang objek yang
             direpresentasikannya. Subjek kolektif menemukan “seni” pada ruang
             khalayak, di tengah hiruk-pikuk kota,  seperti tersarankan oleh teks
                                             35
             seorang seniman anonim pada pameran ruru 2010.


             Dalam hal ini, aktivisme/ kolektivisme bukanlah gaya, pola atau
             keseragaman. Mereka, misalnya, tidak merancang suatu platform
             global untuk meraih penghargaan sekelas Nobel. Sebab, yang paling
             relevan justru adalah “keberagaman proyek di seluruh dunia yang
             tidak diinisiasi oleh negara, korporasi, lembaga perbankan, tetapi
             oleh masyarakat itu sendiri. (…) Gambaran mengenai dunia yang
             satu (uni-global), bentuk tunggal (uni-form), manusia yang seragam
             (homo-geneous) tak lain adalah dakuan-dakuan modern/kolonial...
             (…) Masyarakat yang mengelola diri mereka sendiri justru ingin
             merenggutkan diri dari fiksi-fiksi modernitas dan logika kolonialitas.” 36

             35  Tatapan murni adalah penemuan sejarah yang terkait dengan kemunculan ranah produksi artistik yang
             otonom. Ranah ini memiliki kemampuan untuk memaksakan norma-normanya sendiri pada produksi dan
             konsumsi produk-produknya. Tatapan murni mengutamakan moda representasi atas objek representasi,
             secara kategoris menuntut perhatian pada bentuk, seperti yang disyaratkan oleh perkembangan seni
             sebelumnya.  Tatapan murni mengimplikasikan suatu patahan dengan sikap umum atau sehari-hari
             terhadap dunia, yang melalui syarat-syaratnya merupakan sebuah pemisahan atau separasi sosial.
                Lih. Pierre Bourdieu, “Distinction & the Aristocracy of Culture”, dalam Cultural Theory and Popular
             Culture, ed. Storey (Athens: The University of Georgia Press, 1998), hlm. 433, 434.
             36  Walter D. Mignolo, “Coloniality is Far from Over, and so must be Decoloniality,” dalam Power & Other Things:
             Indonesia & Art 1835-Now, Europalia Arts Festival Indonesia (Ghent: Snoeck Publishers, 2017), hlm. 27.
             Kreativitas tanpa Nama: Aktivisme dan Kolektivisme
   144   145   146   147   148   149   150   151   152   153   154