Page 146 - Buku Mengeja FIXER 2021_Untuk dibaca bersama
P. 146

(Yogyakarta) dan Bik Van der Pol (Rotterdam) mengumpulkan data
              dari hasil survei dan karya mereka dipamerkan pada Jakarta Biennale   125
              2015. Bik Van der Pol (terdiri dari dua seniman, Liesbeth Bik dan Jos
              van der Pol), “memetakan interaksi-interaksi manusia di balik sebuah
              ketegangan sosial, yang seringkali luput dari narasi dan amatan
              publik.”  Sementara itu, kolektif Lifepatch, bekerjasama dengan ahli
                    30
              mikrobiologi, melakukan kampanye mengenai nilai dari biji pohon
               Untuk dibaca bersama
              kelor (Moringa oleifera) yang setelah ditumbuk, dicampur dengan air
              dan disaring merupakan alternatif pemecahan bagi warga di bantaran
              kali yang tidak memperoleh aliran air bersih dari Perusahaan Daerah Air
              Minum (PDAM), “tetangga” mereka. 31


              Kita kembali pada cuplikan esai Ugeng di muka. Perkembangan dari
              fungsi seni sebagai simbol ke praktik aktivisme dilakukan dengan cara
              “memutus jembatan penghubung” antara keduanya pada pertengahan
              1980-an. Menggunakan istilah itu, pada awal 2000-an, perkembangan
              dari praktik aktivisme ke kolektivisme justru memerlukan jembatan
              penghubung melalui penggunaan istilah “khalayak” atau “warga.” Di
              bagian atas kita sudah menyebut berulang kali perihal “kesadaran
              atas khalayak” yang menjadi pemandu baru bagi kalangan kolektif
              seniman. Pergeseran pemaknaan di sekitar istilah-istilah “rakyat,”
              “publik,” “khalayak” dan “warga” pada wacana seni rupa tentunya
              berada di luar jangkauan tulisan ini.  Akan tetapi, satu hal bisa
                                            32
              dikatakan—meminjam ungkapan dalam filsafat politik—telah terjadi
              pergeseran dari lingkup identitas ke problem identifikasi. Politik
              identitas mengandaikan “absolutisme politik”  dan keabsolutan dalam
              politik menuntut praktik kekerasan. Adapun dalam praktik identifikasi,
              “individu berorientasi dalam medan nilai-nilai sosial yang terus
              berubah, dan dengan cara itu ia belajar mengenai kemajemukan.”
                                                                     33
              Dalam konteks ini, individu bisa digantikan dengan subjek kolektif.

              30  Katalog Jakarta Biennale 2015, “Maju Kena, Mundur Kena: Bertindak Sekarang,” hlm. 114.
              31  Ibid.
                Dalam makalahnya, Ugeng T. Moetidjo, misalnya, menulis, “Di dalam seni, “rakyat” tetap mesti dilihat
              32
              sebagai suatu bentukan abstrak terkecuali apabila ia telah ditarik ke dalam ikhwal kesadaran kolektif
              yang bahkan bebas dan tak berurusan dengan hitungan penjumlahan.” Pada esai ini, tidak ada penjelasan
              mengenai perbedaan istilah “rakyat” dan “khalayak” dalam perkembangan wacana seni rupa di Indonesia.
              33  Rocky Gerung, “Pengantar: Kita dan Politik,” dalam Kembalinya Politik: Pemikiran Politik Kontemporer dari
              (A)rendt sampai Z(izek) (Jakarta: Perhimpunan Pendidikan Demokrasi (P2D) dan Marjin Kiri, 2008), hlm.xvii.
                                                                 Hendro Wiyanto
   141   142   143   144   145   146   147   148   149   150   151