Page 144 - Buku Mengeja FIXER 2021_Untuk dibaca bersama
P. 144

Jika “kemenangan-kemenangan kecil” seni menggambarkan daya-
              daya kehidupan atau siasat warga menghadapi persoalan sosial-   123
              politik, maka Jakarta Biennale dapat dimaknai sebagai aktivisme
              suatu lembaga/kolektif yang merepresentasikan berbagai siasat
              itu. Peristiwa “seni” pada biennale tidak lagi sebagai gambaran
              perkembangan mutakhir seni rupa, melainkan bergeser menjadi suatu
              “praksis realitas”—yang berawal dari pertanyaan “naif.” Maka, seni
               Untuk dibaca bersama
              tidak hanya dilihat sebagai “fungsi sosial politik,” tetapi aktivisme
              (seni) itu sendiri adalah peristiwa politik. Itulah setidaknya tren yang
              kita lihat dalam penyelenggaraan biennale belakangan ini, seperti
              biennale di Jakarta pada 2015.


              Seorang kurator muda lain, yang juga tergabung dalam Curators Lab,
              yaitu Benny Wicaksono, menggambarkan bienial sebagai “ruang
              negosiasi dan transaksi kebudayaan.” Transaksi dan negosiasi ini
              bukan hanya perkara nilai estetika semata, tetapi juga “soal ekonomi
              dan implikasi sosial lainnya.” Bahkan, menurutnya, kekhasan bienial di
              Indonesia—tidak seperti praktiknya di negara-negara maju—mestinya
              tidak dimaknai dalam ruang lingkup seni rupa saja, tetapi lebih luas
              dari itu, yaitu “lingkup kebudayaan.”  Sementara itu, praktik-praktik
                                             27
              seni, bagi Putra Hidayatullah (salah seorang kurator muda lain yang
              juga tergabung dalam Curators Lab), semakin disadari sebagai praktik
              “kebaruan” yang “menjauh bahkan melawan definisi kultural yang
              terkadang sudah aus makna.” 28

              Perlawanan atas “definisi kultural yang aus makna” itu agaknya
              dilandai oleh kritik sosiologis kritis atas “persepsi estetik” atau
              praktik seni yang terlembagakan secara historis selama ini. Pemikir
              Prancis, Pierre Bourdieu, menyebut persepsi atas seni semacam
              itu—katakan saja “seni tinggi”—adalah sesuatu yang bersifat
              sejarah, menekankan perbedaan (differential), memiliki kesadaran
              atas penyimpangan (deviations, écarts) yang berujung melahirkan
              serangkaian gaya seni. Berada di luar ranah itu, orang akan mirip


                Ibid, Benny Wicaksono, “Seni dan Kurator,” hlm. 58.
              27
              28  Ibid, Putra Hidayatullah, “Makna Baru,” hlm. 28.
                                                                 Hendro Wiyanto
   139   140   141   142   143   144   145   146   147   148   149