Page 192 - Buku Mengeja FIXER 2021_Untuk dibaca bersama
P. 192

sebuah arus balik, di mana sebagian kalangan terdidik memiliki
              keinginan untuk kembali dan membangun desa. Mereka melihat desa   171
              dengan cara pandang baru sebagai wilayah yang memiliki keragaman
              dan sumber daya kultural sehingga berpotensi untuk diolah dan
              dikembangkan. Kalangan terdidik inilah yang kemudian membawa
              beberapa perubahan, termasuk di antaranya mengembangkan kegiatan
              literasi, mengorganisasi warga untuk mengelola aset kultural, hingga
               Untuk dibaca bersama
              melibatkan warga dalam kerja-kerja seni.

              Pendiri kolektif Jatiwangi art Factory (JaF), Arief Yudi, misalnya,
              semula aktif sebagai penggerak kesenian di Bandung. Setelah sekitar
              sepuluh tahun menggeluti teater dan membuat berbagai pementasan,
              pada 1998 ia memasuki dunia seni rupa dengan mendirikan Galeri
              Barak sebagai ruang alternatif—di luar berbagai art space yang sudah
              ada—untuk memamerkan karya seniman-seniman muda Bandung.
              Galeri Barak hanya bertahan selama empat tahun. Selanjutnya,
              didorong oleh berkembangnya gagasan mengenai publik dalam
              wacana seni rupa dan pandangan Joseph Beuys, yang menyatakan
              bahwa “semua orang seniman,” ia pun kembali ke tanah kelahirannya
              di Jatiwangi, yang dikenal sebagai daerah penghasil genteng. Di
              Jatiwangi, Arief Yudi mencoba memanfaatkan material kebudayaan
              dan ingatan kolektif yang ada untuk dieksplorasi ke dalam berbagai
              bentuk presentasi seni. Dalam sebuah wawancara dengan Hafiz
              Rancajale dan Otty Widasari, Arief Yudi mengatakan bahwa ia
              mendirikan Jatiwangi art Factory pada 2005, tepat setahun setelah
              peraturan mengenai otonomi daerah ditetapkan. Bagi Arief Yudi,
              kebijakan pemerintah tersebut membuka peluang bagi setiap daerah
              untuk mengatur kebudayaannya sendiri, sehingga “masing-masing
              wilayah akan punya karakter sendiri dan bayangan ke depan sendiri,”
              berkebalikan dengan kebijakan kebudayaan pada rezim Orde Baru
              yang bersifat sentralistis dan terutama Jawa-sentris. 12




              12  Hafiz Rancajale, “Arief Yudi: Dramaturgi Kolektif,” https://sudji.id/id/arief-yudi-dramaturgi-kolektif/,
              diakses pada 18 Desember 2020.

                                                                  Ayos Purwoaji
   187   188   189   190   191   192   193   194   195   196   197