Page 10 - Buku Mengeja FIXER 2021_Untuk dibaca bersama
P. 10
menandai sebuah pergeseran praktik artistik dari aktivisme ke ix
kolektivisme. Salah satu dampak dari hal tersebut adalah bergesernya
posisi publik dalam kerja kesenimanan. Jika para seniman-aktivis pada
1980-an masih “menampilkan suara individu seniman” dan melihat
ruang pamer sebagai “terminal bagi petualangan dan pencarian,”
maka corak kolektif seni pada 2000-an berusaha “menggaungkan
pergulatan identifikasi perihal kewargaan” dan menggunakan
Untuk dibaca bersama
ruang publik sebagai “medan, sasaran, pelibatan, kemenangan, dan
kekalahannya.” Usaha untuk mengidentifikasi pergeseran praktik
artistik ini sangat mungkin dikembangkan di waktu-waktu mendatang,
melihat begitu beragamnya praktik kolektif seni di Indonesia saat ini,
yang bahkan melebur ke dalam keseharian sehingga menjadikannya
sulit ditakar dengan batasan-batasan konvensional.
Meleburnya praktik artistik kolektif dengan praktik sosial
kemasyarakatan kemudian juga menjadi titik berangkat yang krusial
bagi penelitian survei ini: Adakah definisi atas “kolektif seni” yang
betul-betul presisi? Bagaimana membedakan praktik kolektif seni
dengan sekelompok remaja karang taruna? Bagaimana mengukur
praktik artistik kolektif seni yang anggotanya bukanlah seniman?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut sebetulnya merefleksikan keragaman
bentuk, prinsip dan praktik dari berbagai kolektif seni yang tumbuh
di Indonesia saat ini. Sehingga, definisi yang dibuat pun tidak hanya
dibatasi pada bentuk institusional—karena bahkan ada kolektif seni
yang tidak menyebut diri mereka “kolektif seni”—dan sewajarnya
usaha pendefinisian ini lebih mengacu pada prinsip kolektivitas yang
tampak. Dengan begitu, definisi atas kolektif seni di Indonesia tidak
bersifat membatasi, atau bahkan mengecualikan, dan memungkinkan
untuk terus dikembangkan mengikuti pergeseran praktik yang muncul
di masa depan.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut sebetulnya merefleksikan keragaman
bentuk, prinsip dan praktik dari berbagai kolektif seni yang tumbuh
di Indonesia saat ini. Sehingga, definisi yang dibuat pun tidak hanya
Tim Peneliti

