Page 143 - Buku Mengeja FIXER 2021_Untuk dibaca bersama
P. 143

122  perkembangan tertentu, kedua praksis ini mesti berhadapan juga
             dengan “praksis realitas.”
                                    24

             “Praksis realitas” menempatkan seni sebagai fungsi politik dan
             pernah dicoba, misalnya, oleh seniman-seniman Lekra pada 1950-an
             sampai pertengahan 1965. Akan tetapi, representasi mereka dalam
             anggapan Ugeng telah gagal meleburkan antara yang estetik dan yang
             Aktivisme dan Kolektivisme: Siasat Wargasama
             politik. Kecenderungan leburnya antara “praksis estetis” dan “praksis
             realitas” inilah yang sesungguhnya ditampakkan oleh kecenderungan-
             kecenderungan aktivisme  yang muncul dari kolektif para seniman
             pasca 2000. Praktik aktivisme dari sejumlah kolektif perupa muda akan
             dibicarakan secara ringkas di bagian berikut ini.
               Untuk dibaca ber



             “Mungkinkah ada jalan masuk ke dunia seni rupa tanpa harus punya
             keterampilan menggambar, melukis atau semacam itu?”  Pertanyaan
                                                             25
             “naif” itu dilontarkan oleh seorang kurator muda di Makassar—
             refleksi atas pengalaman personalnya sendiri—yang terlibat dalam
             tim Curators Lab pada Jakarta Biennale 2015, “Maju Kena, Mundur
             Kena: Bertindak Sekarang.” Pada kesempatan itu beberapa kurator
             muda Indonesia bekerja sama dengan kurator utama berpengalaman,
             Charles Esche, menggambarkan peristiwa biennale lebih sebagai
             “merayakan kemenangan-kemenangan kecil” warga.  Apa itu
             “kemenangan-kemenangan kecil?”

             Anwar ‘Jimpe’ Rahman, berbekal pertanyaan “naif” di atas,
             mendefinisikannya dalam konteks kewargaan. Ia menulis, warga
             adalah mereka yang “sejak lama dikalahkan melalui struktur politik
             dan sosial. Hanya seni dan sastra yang memberi peluang sangat besar
             untuk menyuarakan harapan mereka, dalam usaha mereka merebut
             kedaulatan hidup. Seni dan sastra bisa menjadi tenaga yang mendaur
             daya warga dalam setiap upaya keras mereka menjaga kehidupan
             lingkungan dan manusia yang ada di dalamnya.”
                                                      26
               Ugeng T. Moetidjo (2000).
             24
             25  Katalog Jakarta Biennale 2015, “Maju Kena, Mundur Kena: Bertindak Sekarang,” hlm. 34.
             26  Ibid, hlm. 37.
             Kreativitas tanpa Nama: Aktivisme dan Kolektivisme
   138   139   140   141   142   143   144   145   146   147   148